- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Kontroversi Membakar Bendera Bertuliskan Kalimat Tauhid: Antara Hukum dan Konteks Sejarah

Google Search Widget

Belakangan ini, publik dihebohkan dengan perbincangan mengenai tindakan kontroversial seorang anggota organisasi yang membakar bendera yang bertuliskan kalimat tauhid. Tindakan ini menuai kecaman dari berbagai pihak karena kalimat tauhid dianggap sakral dalam agama Islam. Namun, apakah benar hujjah dan alasan yang digunakan dalam konteks ini tepat?

Sebelumnya, penting untuk menyadari bahwa dalam kasus ini terjadi penyimpangan fungsi kalimat tauhid yang seharusnya menjadi simbol keesaan Allah. Namun, oknum yang tidak bertanggung jawab menggunakan kalimat tersebut sebagai simbol kepentingan pribadi atau kelompok, seperti yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sebuah gerakan yang telah dilarang oleh pemerintah.

Menurut penjelasan Hadratussyekh Muhammad Hasyim Asy’ari, menggunakan sesuatu yang diciptakan untuk diagungkan pada hal yang tidak diagungkan adalah perbuatan yang diharamkan. Oleh karena itu, mengalihfungsikan kalimat tauhid untuk kepentingan organisasi terlarang merupakan bentuk penghinaan terhadap kalimat tauhid itu sendiri.

Sejarah mencatat bagaimana Rasulullah saw. menghancurkan Masjid Dhirar setelah mengetahui bahwa masjid tersebut dibangun untuk memecah belah umat Islam. Hal ini menunjukkan bahwa jika suatu tempat ibadah yang seharusnya suci dapat dihancurkan karena menjadi sumber kemudaratan, maka hal yang lebih wajar adalah untuk menghancurkannya.

Dalam kasus lain, Sayyidina Utsman radliyallahu ‘anh pernah membakar mushaf Al-Qur’an untuk menjaga keotentikan Al-Qur’an dari kesalahan penyalinan. Para fukaha berpendapat bahwa tindakan membakar Al-Qur’an dalam konteks ini diperbolehkan demi menjaga kehormatan Al-Qur’an.

Berdasarkan berbagai referensi tersebut, dapat disimpulkan bahwa bendera bertuliskan kalimat tauhid pada konteks tersebut hanyalah kedok dari gerakan terlarang. Oleh karena itu, tindakan membakar bendera tersebut bukanlah bentuk pelecehan terhadap kalimat tauhid, melainkan upaya untuk menyelamatkannya dari penyalahgunaan yang merugikan.

Dalam menjaga kesucian dan kehormatan simbol-simbol agama, kita perlu mengambil langkah-langkah tegas dan bijaksana. Wallahu A’lam.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

March 10

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?