Shalat tasbih merupakan salah satu ibadah yang dianggap memiliki keutamaan luar biasa menurut pandangan para ulama. Dalam kitab Syaraful Ummah Al-Muhammadiyyah, Sayid Muhammad Alwi Al-Maliki menyebutkan bahwa Allah mengkhususkan shalat tasbih bagi umat Nabi Muhammad sebagai bentuk kemuliaan kepada mereka.
Keutamaan shalat tasbih tersebut tergambar dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. Hadits tersebut menjelaskan bahwa dengan melakukan shalat tasbih, dosa-dosa seseorang akan diampuni oleh Allah. Rasulullah secara rinci menyebutkan bahwa dosa-dosa, baik yang disengaja maupun tidak, yang besar maupun kecil, yang tersembunyi maupun terang-terangan, akan diampuni melalui shalat tasbih ini.
Namun, penting untuk diingat bahwa pengampunan dosa tersebut hanya berlaku bagi dosa-dosa yang berkaitan dengan hak-hak Allah semata, bukan hak-hak sesama manusia. Selain itu, pemenuhan syarat-syarat bertaubat seperti memohon ampunan, menyesali perbuatan, dan bertekad untuk tidak mengulangi kesalahan sangat ditekankan dalam pelaksanaan shalat tasbih.
Imam As-Subki menegaskan bahwa seseorang yang mengetahui keutamaan shalat tasbih namun tidak melakukannya, dapat dianggap merendahkan agama. Jadi, menjadikan shalat tasbih sebagai bagian rutinitas ibadah harian sangatlah penting.
Rasulullah menganjurkan agar shalat tasbih dilakukan sehari sekali, namun jika tidak mampu, minimal dilakukan seminggu sekali, sebulan sekali, atau setahun sekali. Bahkan, setidaknya sekali seumur hidup seseorang seharusnya melaksanakan shalat tasbih.
Dengan memahami urgensi dan keutamaan shalat tasbih, diharapkan umat Islam dapat menjadikannya sebagai bagian integral dalam kehidupan sehari-hari untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mendapatkan ampunan-Nya.