Shalat gerhana, baik gerhana bulan maupun gerhana matahari, merupakan ibadah sunnah muakkad yang sangat dianjurkan. Rasulullah SAW mencontohkan pelaksanaan shalat gerhana pada tahun kedua hijriah untuk gerhana matahari dan tahun kelima hijriah untuk gerhana bulan.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah, disebutkan bahwa ketika terjadi gerhana matahari, Rasulullah pergi ke masjid dan memimpin shalat berjamaah bersama para sahabat. Setelah menyelesaikan shalat, beliau menyampaikan khutbah kepada jamaah.
Rasulullah dalam khutbahnya menegaskan bahwa gerhana bulan dan gerhana matahari bukanlah tanda dari kematian atau kelahiran seseorang, melainkan bagian dari kekuasaan Allah SWT. Beliau ingin memperbaiki pemahaman masyarakat Arab pra-Islam yang salah mengaitkan gerhana dengan kejadian-kejadian tersebut.
Ketika terjadi gerhana, disunnahkan untuk melaksanakan shalat dan bersedekah. Rasulullah memberikan anjuran ini sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT. Sebagaimana yang tertulis dalam hadits, “Apabila kalian melihat gerhana, takbirlah, berdoalah kepada Allah, kerjakan shalat dan bersedekah wahai umat Muhammad.”
Dengan demikian, shalat gerhana merupakan kesempatan bagi umat Islam untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dalam menghadapi fenomena alam yang menakjubkan. Semoga kita senantiasa mendapat petunjuk dari-Nya.