- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Bulan Dzul Hijjah: Perbedaan Pendapat Ulama Mengenai Penyembelihan Hewan Kurban

Google Search Widget

Tak lama lagi, umat Muslim akan menghadapi bulan Dzul Hijjah, yang dikenal sebagai bulan kurban atau bulan haji. Bulan ini memiliki peristiwa penting bagi umat Islam, di antaranya adalah pelaksanaan ibadah kurban. Hukum berkurban sendiri merupakan sunnah muakkad kifayah, seperti yang disebutkan oleh Syekh Ibnu Qasim al-Ghazzi.

Proses penyembelihan hewan kurban memiliki peran penting dalam diterimanya pahala kurban. Beberapa anjuran dalam pelaksanaan kurban perlu diperhatikan, seperti waktu penyembelihan setelah shalat Id dan penggunaan pisau yang tajam untuk menghindari penderitaan berlebih pada hewan.

Namun, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai keharusan membaca basmalah atau menyebut nama Allah bagi tukang jagal saat menyembelih hewan kurban. Mayoritas ulama (Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah) berpendapat bahwa menyebut nama Allah saat penyembelihan merupakan sunnah, sementara Hanafiyah berpendapat bahwa hal tersebut wajib.

Perbedaan pendapat ini berkaitan dengan interpretasi ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits terkait. Hanafiyah menganggap bahwa sembelihan tanpa menyebut nama Allah tidak halal, sementara mayoritas ulama memperbolehkannya dengan argumen takhsish dalil.

Dalam konteks Indonesia yang mayoritas mengikuti mazhab Syafi’i, masalah ini mungkin tidak begitu relevan. Namun, para tukang jagal hewan kurban sebaiknya tetap menjaga sunnah dengan menyebut nama Allah saat menyembelih untuk memastikan kesahihan ibadah tersebut.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

March 10

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?