Dalam praktik keagamaan Islam, selain menjalankan shalat wajib, shalat sunnah juga memiliki peran penting yang sangat dianjurkan untuk dilakukan. Shalat sunnah terdiri dari berbagai jenis, di antaranya adalah shalat rawatib. Shalat rawatib merupakan jenis shalat sunnah yang dikerjakan sebelum atau setelah shalat wajib.
Rincian shalat rawatib meliputi shalat sunnah sebelum shubuh, sebelum dan sesudah zuhur, sebelum ashar, sebelum dan setelah maghrib, serta sebelum dan setelah isya’. Menurut Syeikh Abu Syuja’ dalam Matan Taqrib, terdapat 17 rakaat shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu.
Dari penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa shalat sunnah sebelum shubuh dan sebelum ashar tidak termasuk dalam shalat yang dianjurkan karena waktu tersebut tidak disarankan untuk melakukan shalat. Meskipun demikian, shalat sunnah sebelum maghrib juga disunnahkan berdasarkan hadits Bukhari-Muslim.
Selain itu, shalat sunnah sebelum Ashar juga disunnahkan berdasarkan penjelasan dari Syekh Abu Syuja’. Dalam hadits riwayat Al-Tirmidzi disebutkan bahwa orang yang melaksanakan shalat sunnah sebelum ashar akan mendapatkan rahmat dari Allah SWT.
Rasulullah SAW juga menyatakan dalam hadits riwayat At-Tirmidzi bahwa Allah SWT akan merahmati orang yang melaksanakan empat rakaat shalat sebelum Ashar. Hal ini menunjukkan bahwa shalat sunnah empat rakaat sebelum ashar termasuk dalam kesunnahan dan akan mendapatkan rahmat dari Allah SWT.
Dengan menjalankan shalat sunnah sebagai bagian dari praktik keagamaan, diharapkan umat Islam dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menjadikannya sebagai amalan yang dianjurkan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai pentingnya shalat sunnah dalam praktik keagamaan Islam.