Masjid merupakan tempat ibadah yang memiliki peran penting dalam kehidupan umat Islam. Selain sebagai tempat untuk menunaikan shalat, masjid juga berperan sebagai pusat pembelajaran agama dan tempat dakwah. Fungsi masjid tidak hanya sebatas menegakkan agama, tetapi juga dapat digunakan untuk mewujudkan kesejahteraan dan ketertiban sosial dalam masyarakat.
Dalam Al-Qur’an, fungsi masjid dijelaskan sebagai tempat untuk bertasbih kepada Allah, menjalankan shalat, membayarkan zakat, dan mengingat Allah. Masjid juga merupakan tempat untuk memperkuat hubungan dengan Allah, sesama manusia, dan lingkungan sekitar. Dengan demikian, masjid diharapkan dapat menjadi pusat perubahan menuju masyarakat yang adil dan berkeadilan.
Pakar Tafsir Al-Qur’an, Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab, menjelaskan bahwa kata “masjid” terulang sebanyak 28 kali dalam Al-Qur’an. Secara etimologi, kata “masjid” berasal dari akar kata sajada-sujud yang berarti patuh dan tunduk. Oleh karena itu, hakikat masjid bukan hanya sebagai tempat shalat, tetapi juga tempat untuk melakukan segala aktivitas yang mencerminkan kepatuhan kepada Allah.
Rasulullah juga menjelaskan bahwa bumi ini telah dijadikan sebagai masjid bagi umat Islam. Hal ini menunjukkan bahwa masjid tidak hanya terbatas pada bangunan fisik, tetapi mencakup segala aktivitas manusia yang mengandung kepatuhan kepada Allah. Dengan pemahaman yang mendalam tentang fungsi masjid, diharapkan umat Islam dapat memanfaatkannya secara optimal untuk kesejahteraan dan ketertiban sosial.
Dengan pemahaman yang mendalam tentang fungsi masjid dalam masyarakat, diharapkan umat Islam dapat lebih menghargai peran serta keberadaan masjid sebagai tempat ibadah yang tidak hanya diperuntukkan untuk shalat semata, melainkan juga sebagai pusat pembelajaran agama dan dakwah untuk kesejahteraan umat secara luas.