Kisah dari kitab at-Tabaqât mengenai utusan Kristen dari Najran yang disambut oleh Nabi Muhammad di Masjid Nabawi membawa pesan penting tentang toleransi dalam Islam. Ketika para utusan tersebut melakukan kebaktian di masjid, meskipun berbeda keyakinan, Nabi memperlihatkan sikap inklusif dengan memperbolehkan mereka beribadah di sana.
Peristiwa ini mencerminkan prinsip fundamental dalam Islam untuk menghormati tempat peribadatan agama lain. Al-Qur’an ayat 114 surat al-Baqarah menegaskan pentingnya menjaga tempat-tempat peribadatan sebagai bentuk penghormatan terhadap keyakinan orang lain.
Dalam konteks ini, pengertian masjid sebagai tempat peribadatan umum dan tidak hanya tempat ibadah umat Islam sangatlah penting. Memahami bahwa setiap agama yang menghormati Tuhan harus dihargai, menjadikan Islam sebagai agama yang mengajarkan toleransi dan penghargaan terhadap keberagaman keyakinan.
Namun, ironisnya, ajaran toleransi ini sering disalahartikan oleh sebagian kelompok ekstrem yang melakukan tindakan kekerasan terhadap tempat-tempat peribadatan lain dengan dalih agama. Tindakan ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya.
Dengan demikian, penting bagi umat Muslim untuk memahami dan mengamalkan nilai-nilai toleransi serta menjaga tempat peribadatan agama lain sebagai wujud penghargaan terhadap keyakinan orang lain. Melalui sikap inklusif dan menghormati perbedaan, Islam dapat menjadi rahmat bagi seluruh alam.