Sebagai umat Islam, saling tolong-menolong di dalam kebaikan dan takwa merupakan ajaran yang dianut. Ayat suci Al-Qur’an dan hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menggarisbawahi pentingnya saling membantu sesama. Dalam berbagai literatur Islam, disebutkan bahwa memberi utang kepada orang yang membutuhkan dan memberi sedekah merupakan dua bentuk menolong yang bisa dilakukan.
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa pahala memberi utang lebih besar dibandingkan memberi sedekah. Namun, terdapat pandangan yang menyatakan bahwa hadits tersebut termasuk dalam kategori dlaif, yaitu lemah dari segi sanad atau rantai perawi. Meskipun demikian, beberapa ulama tetap meyakini dan mengamalkan hadits tersebut dalam konteks meningkatkan amal kebaikan.
Perbandingan pahala antara memberi sedekah dan memberi utang juga disebutkan dalam literatur hadits. Dikatakan bahwa memberi utang memiliki pahala yang lebih besar, yakni 18 kali lipat daripada memberi sedekah yang hanya sepuluh kali lipat. Meskipun terdapat perbedaan pendapat mengenai status hadits tersebut, namun baik memberi sedekah maupun memberi utang merupakan ibadah yang diperintahkan dalam Al-Qur’an dan hadits.
Dalam menjalankan ajaran agama, penting untuk memperhatikan prinsip-prinsip kebaikan dan tolong-menolong sesama. Meskipun terdapat perbedaan pendapat mengenai pahala antara memberi utang dan sedekah, yang terpenting adalah niat tulus dalam menolong sesama tanpa mengharapkan balasan dunia. Semoga kita senantiasa diberikan kekuatan untuk saling membantu dan menolong sesama umat.