Uang fiat, bentuk uang hasil modifikasi dari uang kertas klasik berjamin aset logam mulia menjadi berjamin hukum dan kepercayaan. Amanah atau kepercayaan memegang peran penting dalam transaksi ini, sebagaimana halnya dengan aset. Namun, uang fiat memiliki jaminan berupa kepercayaan dan hukum, tidak seperti uang klasik yang berbasis aset logam mulia.
Di sisi lain, uang giral adalah bentuk uang tanpa jaminan aset fisik seperti catatan saja. Meskipun berasal dari uang fisik, uang giral ini disimpan dalam bentuk rekening koran, deposito, cek, dan surat berharga lainnya. Penggunaannya diakui secara resmi oleh negara dan perbankan, bahkan dapat digunakan dalam transaksi sehari-hari di berbagai tempat.
Perlu dicatat bahwa uang giral memiliki dua unsur utama:
- Aset dana yang disimpan sebagai jaminan.
- Perangkat transaksi seperti lembar surat berharga, cek, kartu kredit, dan kartu debit.
Nilai tukar uang giral ditentukan berdasarkan nilai tukarnya, bukan berdasarkan aset fisik yang mengantarnya. Misalnya, penggunaan kartu kredit atau debit dalam transaksi sebenarnya adalah perintah kepada bank untuk mentransfer sejumlah dana sesuai dengan permintaan nasabah.
Dalam transaksi keuangan, nilai tukar memiliki peran utama. Meskipun tidak ada wujud fisik uang yang dibawa, penggunaan nilai fiat memungkinkan transaksi tersebut terjadi. Dengan demikian, aspek nilai tukar menjadi fokus utama dalam transaksi keuangan, sementara wujud fisik uang tidak begitu diutamakan.
Dalam kesimpulannya, pada transaksi uang giral, nilai tukar menjadi hal yang paling penting. Penggunaan nilai fiat memungkinkan terjadinya transaksi tanpa harus melibatkan wujud fisik uang secara langsung.