Shalat merupakan ibadah yang sangat penting dalam agama Islam. Selain shalat wajib yang harus dilaksanakan, terdapat pula shalat sunah yang sangat dianjurkan, seperti shalat sunah yang mengiringi shalat fardhu (rawatib) atau shalat-shalat sunah lainnya. Namun, di mana sebaiknya shalat sunah dilakukan?
Salah satu jenis shalat sunah yang sering ditekankan adalah shalat sunah rawatib. Meskipun pentingnya shalat ini diketahui, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan terkait pelaksanaannya. Beberapa orang terkadang memilih untuk melaksanakan shalat sunah ini meskipun waktu iqamah sudah dekat. Hal ini seringkali menyebabkan penundaan iqamah karena masih ada jamaah yang sedang melaksanakan shalat sunah.
Dalam beberapa riwayat hadits, disebutkan bahwa Rasulullah pernah menyarankan untuk melaksanakan shalat sunah di rumah, khususnya shalat sunah setelah maghrib. Meskipun beliau sendiri sering melakukan shalat sunah di masjid, namun beliau juga menekankan pentingnya melaksanakan shalat sunah di rumah. Hal ini menunjukkan bahwa melakukan shalat sunah di rumah memiliki keutamaan tersendiri.
Menurut pendapat Ibnu Umar, lebih utama untuk melaksanakan shalat sunah malam hari di rumah daripada di masjid. Hal ini berbeda dengan pelaksanaan shalat sunah rawatib di siang hari yang lebih dianjurkan dilakukan di masjid. Dengan demikian, terlihat bahwa ada penekanan khusus terkait pelaksanaan shalat sunah di rumah.
Meskipun terdapat riwayat hadits yang secara spesifik menyebutkan keutamaan melaksanakan shalat sunah setelah maghrib di rumah, terdapat juga riwayat lain yang menunjukkan keutamaan melakukan shalat sunah secara umum di rumah. Hal ini menegaskan bahwa melaksanakan shalat sunah di rumah memiliki nilai yang penting dalam meningkatkan kualitas ibadah kita.
Selain itu, melakukan shalat sunah di rumah juga dapat membantu kita menjauhkan diri dari sikap riya. Dengan melaksanakan ibadah di tempat yang lebih pribadi seperti rumah, kita dapat lebih fokus pada ibadah itu sendiri tanpa terpengaruh oleh pujian atau pandangan orang lain.
Namun, perlu diingat bahwa tidak semua shalat sunah dianjurkan dilakukan di rumah. Beberapa jenis shalat sunah seperti shalat idul fitri, idul adha, shalat gerhana, dan shalat istisqa sebaiknya dilakukan di masjid sebagai bentuk syiar Islam. Namun, untuk ibadah i’tikaf, melakukan shalat sunah di masjid tidak dianggap sebagai perbuatan makruh.
Dengan memperhatikan berbagai hadits dan pandangan ulama, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan shalat sunah di rumah memiliki keutamaan tersendiri. Hal ini tidak hanya membantu dalam meningkatkan kualitas ibadah kita secara personal, tetapi juga dapat menjauhkan diri dari sikap riya. Semoga kita senantiasa diberikan kemampuan untuk melaksanakan ibadah dengan ikhlas dan mendapatkan berkah dari-Nya.