Dalam menjalankan ibadah shalat, khusyuk merupakan hal yang sangat penting. Bahkan, beberapa ulama seperti Imam Al-Ghazali menekankan pentingnya menjalankan shalat dalam keadaan khusyuk. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah boleh memejamkan mata saat shalat untuk mencapai kekhusyukan.
Ada berbagai cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kekhusyukan dalam shalat. Beberapa orang memilih untuk menundukkan pandangan, berdoa di tempat yang gelap, atau bahkan menjauh dari keramaian jalan raya. Ada juga yang sengaja memejamkan mata saat shalat untuk menjaga ketenangan pikiran dan hati.
Syekh Abu Bakar Syaththa Ad-Dimyati dalam I’anatut Thalibin menjelaskan bahwa memejamkan mata saat shalat memiliki beberapa perincian hukum:
- Boleh memejamkan mata saat shalat karena tidak ada larangan khusus terkait hal tersebut.
- Wajib memejamkan mata saat ada yang tidak menutup aurat dalam saf shalat, terutama dalam situasi krisis pakaian.
- Disunnahkan memejamkan mata saat shalat di tempat yang banyak gambar atau ukiran yang dapat mengganggu pikiran.
- Dimakruhkan memejamkan mata saat berada di tempat yang berbahaya, misalnya banyak ular atau binatang berbahaya.
Jadi, bagi yang terbiasa memejamkan mata saat shalat, dapat dilakukan asalkan tidak membahayakan. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat meningkatkan kekhusyukan dalam ibadah shalat.