Puasa di bulan Rajab telah menjadi topik yang kontroversial dalam masyarakat. Beberapa kalangan menganggap puasa Rajab sebagai bid’ah dan mencoba menghentikan tradisi ini dengan berbagai argumen. Salah satu argumen yang digunakan adalah bahwa hadits-hadits tentang puasa Rajab dianggap sebagai hadits palsu.
Dalam sejarah, terdapat kasus di mana seorang ustadz pada zamannya dengan tegas melarang puasa Rajab dan menganggapnya sebagai bid’ah. Hal ini menimbulkan kegelisahan di masyarakat, hingga akhirnya persoalan ini diarahkan kepada Syekh Ibnu Hajar al-Haitami untuk memberikan penjelasan.
Syekh Ibnu Hajar menjawab kontroversi ini dengan beberapa poin penting. Pertama, beliau menyatakan bahwa para ulama tidak berpegang pada hadits-hadits palsu terkait puasa Rajab dalam menetapkan kesunahan berpuasa Rajab. Kedua, kesunahan puasa Rajab sudah tercakup dalam hadits yang menganjurkan berpuasa secara umum, tanpa pengecualian bulan-bulan tertentu.
Selain itu, Syekh Ibnu Hajar juga membahas hadits yang menganjurkan berpuasa di bulan-bulan haram, di mana Rajab termasuk di antaranya. Meskipun terdapat hadits-hadits dha’if yang menganjurkan berpuasa di bulan Rajab secara khusus, namun hal ini masih menjadi perdebatan di kalangan ulama.
Dalam penjelasannya, Syekh Ibnu Hajar menegaskan bahwa melarang puasa Rajab tanpa dasar yang kuat adalah tindakan yang tidak tepat. Ia menegaskan bahwa berpuasa Rajab termasuk dalam keutamaan amal, meskipun terdapat hadits dha’if yang mendukungnya.
Dengan demikian, kontroversi seputar puasa Rajab memang memiliki beragam pandangan. Namun, penting bagi kita untuk bijak dalam menyikapinya dan tidak gegabah dalam memvonis suatu tradisi sebagai bid’ah atau haram tanpa dasar yang kuat. Semoga penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai tanggapan Syekh Ibnu Hajar terhadap isu ini.