Shalat merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap umat Islam. Meninggalkan shalat dianggap sebagai dosa yang harus diganti dengan qadha. Seperti ibadah lainnya, shalat memiliki aturan-aturan yang harus dipatuhi agar sah. Aturan-aturan ini disebut sebagai rukun dalam fiqih.
Selain rukun, ada pula kesunahan shalat yang disarankan untuk dilakukan. Para ulama membagi kesunahan shalat menjadi dua kategori, yaitu sunah ab’ad dan sunah hai‘at. Namun, Zainuddin Al-Malibari dalam Fathul Mu’in menjelaskan beberapa kesunahan shalat tambahan di luar kedua kategori tersebut.
Beberapa kesunahan yang perlu diperhatikan saat melaksanakan shalat antara lain:
- Mengerjakan Shalat dengan Semangat: Mengingat Allah SWT menyindir orang-orang munafik yang melaksanakan shalat dengan malas. Oleh karena itu, hendaknya kita menjalankan shalat dengan penuh semangat.
- Mengosongkan Hati dari Kesibukan dan Pikiran: Saat shalat, fokuskan pikiran pada bacaan dan zikir yang dilakukan, hindari memikirkan hal lain yang dapat mengganggu konsentrasi.
- Melaksanakan Shalat dengan Kekhusyukan: Berusaha agar pikiran selalu fokus kepada Allah SWT selama melaksanakan shalat. Kekhusyukan adalah kunci utama dalam ibadah shalat.
- Merenungi Bacaan dan Zikir: Memahami dan menghayati setiap bacaan dan zikir yang dilakukan selama shalat dapat meningkatkan kekhusyukan ibadah.
- Pandangan Mengarah ke Tempat Sujud: Mengarahkan pandangan ke tempat sujud membantu dalam meningkatkan fokus dan konsentrasi saat melaksanakan shalat.
- Zikir dan Doa Setelah Shalat: Disunnahkan untuk melakukan zikir dan berdoa setelah shalat secara sir (tidak mengeraskan suara), terutama bagi mereka yang shalat sendirian.
Menjalankan kesunahan-kesunahan ini dapat membantu memperdalam makna ibadah shalat kita, serta meningkatkan kekhusyukan dan konsentrasi selama melaksanakannya. Semoga kita senantiasa diberikan kemudahan dan keberkahan dalam menjalankan ibadah shalat. Aamiin.