- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Panduan Syarat Sah Adzan dalam Islam

Google Search Widget

Adzan memiliki peran penting sebagai penanda masuknya waktu shalat dalam agama Islam. Berbeda dengan agama lain yang menggunakan tanda-tanda lain, Islam memilih adzan sebagai penanda waktu ibadah. Adzan pertama kali dikumandangkan oleh sahabat Bilal bin Rabah atas pilihan Rasulullah SAW.

Menurut kitab Al-Fiqhul Manhaji ala Madzhabil Imam Syafi’i, hukum adzan adalah sunah dan terdapat tujuh syarat sah adzan yang perlu dipenuhi. Pertama, adzan harus dikumandangkan oleh seorang Muslim karena keterkaitan langsung dengan ibadah shalat. Kedua, orang yang mengumandangkan adzan harus memiliki kemampuan membedakan baik dan buruk (tamyiz), sehingga anak-anak kecil dan non-Muslim tidak memenuhi syarat ini.

Selanjutnya, adzan harus dikumandangkan oleh laki-laki, harus dilakukan secara tertib dan berurutan tanpa jeda yang terlalu lama antara kalimat satu dengan lainnya. Suara adzan juga harus dinyatakan dengan keras sesuai dengan anjuran hadis agar suara muazin dapat didengar oleh semua makhluk sebagai saksi di hari kiamat.

Adzan juga hanya boleh dikumandangkan saat telah masuk waktu shalat, kecuali untuk shalat Subuh yang dikecualikan. Dengan memahami dan mematuhi syarat sah adzan, umat Islam diharapkan dapat menjalankan ibadah shalat dengan lebih khusyuk dan sesuai dengan ajaran yang benar.

Di samping itu, pemahaman tentang syarat sah adzan juga membantu menjaga kesucian serta kekhusyukan dalam ibadah shalat bagi umat Islam. Semoga dengan mematuhi syarat-syarat tersebut, ibadah shalat kita diterima oleh Allah SWT.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

June 23

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?