Dalam kewajiban zakat, salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah zakat binatang ternak. Jika seseorang memiliki binatang ternak seperti unta, sapi, atau kambing, maka ada kemungkinan untuk wajib membayar zakat. Kewajiban tersebut timbul ketika jumlah binatang mencapai nishab atau batas minimum yang telah ditetapkan. Berikut ini adalah daftar nishab untuk masing-masing jenis binatang ternak beserta detail jumlah zakat yang harus dikeluarkan:
Zakat Unta
- Nishab 5 ekor: Wajib membayar 1 ekor kambing umur 2 tahun atau 1 ekor domba umur 1 tahun.
- Nishab 10 ekor: Wajib membayar 2 ekor kambing umur 2 tahun atau 2 ekor domba umur 1 tahun.
- Nishab 15 ekor: Wajib membayar 3 ekor kambing umur 2 tahun atau 3 ekor domba umur 1 tahun.
- Dan seterusnya hingga nishab tertinggi.
Zakat Sapi
- Nishab 30 ekor: Wajib membayar 1 ekor sapi umur 1 tahun.
- Nishab 40 ekor: Wajib membayar 1 ekor sapi umur 2 tahun.
- Dan seterusnya dengan aturan yang sama.
Zakat Kambing
- Nishab 40 ekor: Wajib membayar 1 ekor kambing umur 2 tahun atau 1 ekor domba umur 1 tahun.
- Nishab 121 ekor: Wajib membayar 2 ekor kambing umur 2 tahun atau 2 ekor domba umur 1 tahun.
- Dan seterusnya hingga aturan perhitungan berubah setelah mencapai jumlah tertentu.
Dalam perhitungan zakat ternak, terdapat istilah waqs yang mengacu pada jumlah binatang di antara nishab dengan nishab di atasnya. Namun, waqs ini tidak akan mempengaruhi ukuran zakat yang harus dibayarkan kecuali telah mencapai nishab yang telah ditentukan.
Menurut mazhab Syafi’i, zakat binatang ternak tidak boleh dibayarkan dalam bentuk uang; namun menurut mazhab lainnya, zakat ternak boleh dibayarkan dalam bentuk nominal uang sesuai dengan standar harga ukuran zakatnya.
Demikianlah panduan perhitungan zakat binatang ternak yang disarankan oleh para ulama. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda dalam melaksanakan kewajiban zakat secara benar.