Shalat merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap umat Islam. Rukun shalat keempat adalah membaca surat Al-Fatihah pada tiap rakaat saat berdiri, sebagaimana yang ditegaskan dalam hadis riwayat Al-Bukhari-Muslim. Shalat seseorang dianggap tidak sah jika tidak membaca Al-Fatihah secara sengaja.
Bagaimana dengan orang yang belum lancar membaca surat Al-Fatihah, seperti orang yang baru masuk Islam atau yang baru bertaubat namun kesulitan menghafalnya karena usia yang sudah tua? Para ulama sepakat bahwa tidak ada toleransi dalam shalat bagi setiap umat Islam. Artinya, setiap individu yang memenuhi syarat shalat harus menjalankannya tanpa terkecuali, termasuk bagi mereka yang belum lancar membaca Al-Fatihah.
Bagi orang yang kesulitan menghafal surat Al-Fatihah, disarankan untuk membaca tujuh ayat lain yang jumlah hurufnya sama dengan Al-Fatihah. Jika tidak mampu melakukannya, boleh juga mengulang beberapa ayat dalam Al-Fatihah sampai durasinya sama. Alternatif lainnya adalah membaca tujuh macam zikir yang disebutkan.
Penting untuk diingat bahwa bagi yang kesulitan membaca Al-Fatihah, boleh menggunakan mushaf Al-Quran atau membaca zikir tertentu. Namun, upaya terus dilakukan untuk belajar agar ibadah shalat menjadi lebih sempurna, terutama dalam hal membaca Al-Quran. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi umat Islam yang ingin menyempurnakan ibadah shalatnya.