Dalam era modern ini, produk perbankan syariah semakin banyak diminati, mulai dari obligasi syariah, reksadana syariah, hingga saham syariah. Hal ini sejalan dengan perhatian terhadap mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam. Negara pun memiliki kewajiban untuk menjaga kualitas masyarakatnya sesuai dengan ajaran agama, seperti yang diamanatkan dalam Pasal 29 UUD 1945.
Pendirian perbankan syariah menegaskan komitmen untuk menjalankan prinsip-prinsip syariah, berbeda dengan perbankan konvensional yang menggunakan sistem bunga. Meskipun tujuan kedua jenis perbankan ini sama, yaitu memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia, namun perbankan syariah lebih fokus pada kemaslahatan umat Islam dan menawarkan layanan bebas riba.
Salah satu tantangan utama bagi lembaga keuangan syariah adalah bagaimana mereka dapat tetap beroperasi tanpa menggunakan bunga. Sementara dalam perbankan konvensional, bunga menjadi sumber pendapatan, perbankan syariah harus mencari alternatif yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti akad musyarakah, murabahah, mudlarabah, dan lainnya.
Dalam konteks pembiayaan melalui akad mudayanah (kredit), perbankan syariah harus memikirkan model yang tidak melanggar prinsip syariah, seperti menggunakan akad murabahah. Namun, penggunaan akad ini bisa membuat margin bagi hasil usaha lebih tinggi dibandingkan dengan suku bunga pada perbankan konvensional, sehingga menimbulkan ketidaksetaraan bagi nasabah.
Tantangan lainnya adalah dalam akad musyarakah, dimana perbankan seringkali hanya berperan sebagai wakil dari pemilik modal. Hal ini dapat menyebabkan terjadinya dua atau lebih akad dalam satu transaksi antara perbankan syariah dan nasabah.
Perbankan syariah harus terus berinovasi dan menyesuaikan diri dengan persaingan dengan perbankan konvensional tanpa mengorbankan prinsip-prinsip syariah mereka. Jika tidak, mereka berisiko kehilangan nasabah. Oleh karena itu, penting bagi seluruh pihak untuk memahami tantangan ini demi menjaga konsep perbankan syariah agar tetap relevan dan bermanfaat bagi umat Islam di Indonesia.