Wudhu merupakan tindakan yang dilakukan oleh umat Islam untuk menjaga kesucian diri sebelum melakukan ibadah. Beberapa orang bahkan menjadikan berwudhu sebagai kebiasaan saat berhadats kecil. Menurut pandangan ulama, menjaga kesucian tubuh melalui wudhu dianggap penting karena diyakini akan mendatangkan rahmat dari Allah.
Ada beberapa ibadah yang tidak bisa dipisahkan dari wudhu, sehingga wudhu menjadi suatu keharusan sebelum melaksanakan ibadah-ibadah tersebut. Musthafa Said Al-Khin dan Musthafa Al-Bugha menjelaskan secara rinci hal-hal yang mengharuskan dilakukannya wudhu terlebih dahulu. Hal ini dijelaskan dalam Fiqhul Manhaji ala Madzhabil Imamis Syafi’i.
Pertama, shalat. Dalam Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 6, Allah SWT menegaskan pentingnya bersuci sebelum melaksanakan shalat. Hadits Nabi SAW juga menguatkan bahwa shalat tidak akan diterima tanpa wudhu.
Kedua, thawaf (mengelilingi) Ka’bah. Thawaf di sekitar Ka’bah dianggap mirip dengan shalat, dimana seseorang harus bersuci dari hadats sebelum melakukannya.
Ketiga, menyentuh dan membawa mushaf. Al-Qur’an tidak boleh disentuh kecuali oleh mereka yang dalam keadaan suci.
Menjaga kesucian tubuh melalui wudhu sebelum melakukan ibadah-ibadah tersebut merupakan bagian dari syarat sahnya ibadah tersebut. Sehingga, wudhu menjadi bagian yang penting dalam menjalankan ajaran agama Islam secara kaffah.