Dalam ibadah, waktu memiliki peran penting yang telah ditentukan oleh syariah. Setiap ibadah memiliki waktu yang telah diatur secara spesifik. Imam Jalaluddin al-Mahalli menjelaskan bahwa waktu dalam ibadah adalah masa yang telah ditentukan untuk pelaksanaan ibadah sesuai dengan syariah secara mutlak.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait waktu dalam ibadah. Ada waktu yang bersifat leluasa, seperti dalam ibadah haji, namun ada juga waktu yang sangat sempit, seperti dalam ibadah puasa Ramadhan. Salah satu ibadah yang memiliki dua sudut pandang waktu adalah shalat fardhu. Shalat fardhu memiliki waktu yang telah ditentukan secara syariat, dimulai dari permulaan hingga batas akhir waktu.
Berikut adalah penjelasan mengenai waktu shalat fardhu:
Shalat Shubuh
Waktu shalat shubuh dimulai sejak terbitnya fajar sidiq hingga terbitnya matahari.
Shalat Dzuhur
Waktu shalat dzuhur dimulai sejak tergelincirnya matahari di ufuk barat hingga masuknya waktu ashar.
Shalat Ashar
Waktu shalat ashar dimulai sejak bayangan benda sama panjangnya dengan benda tersebut sampai terbenamnya matahari.
Shalat Maghrib
Waktu shalat maghrib dimulai sejak terbenamnya matahari hingga hilangnya awan berwarna merah dari cakrawala.
Shalat Isya
Waktu shalat isya dimulai sejak selesainya waktu maghrib hingga terbitnya fajar sebagai pertanda waktu masuknya shalat shubuh.
Semoga pemahaman tentang waktu shalat fardhu ini bermanfaat bagi kita semua. Tetaplah konsisten dalam menjalankan ibadah sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.