Dalam ajaran Islam, menjalin silaturahim dan memperkuat ikatan persaudaraan sangat dianjurkan. Salah satu cara yang dianjurkan untuk memperkuat keakraban antar sesama adalah dengan mengucapkan salam ketika bertemu. Salam bukan hanya sekadar kata-kata, tetapi juga merupakan bentuk penghormatan, keakraban, dan sapaan yang penuh makna.
Imam An-Nawawi dalam Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab menjelaskan pentingnya memulai salam ketika bertemu dengan orang lain. Beliau menyampaikan bahwa orang yang paling baik di antara dua orang yang bertemu adalah yang memulai salam. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya pengucapan salam dalam ajaran Islam.
Pertanyaan muncul mengenai apakah salam harus diucapkan dalam bahasa Arab. Imam Rofi’i, sebagaimana dikutip oleh Imam An-Nawawi, menjelaskan bahwa terdapat tiga pendapat ulama mengenai hukum salam dengan bahasa ‘Ajam. Pendapat yang paling kuat adalah bahwa sah dan wajib menjawab salam yang disampaikan dengan bahasa ‘ajam asalkan penerima salam tersebut mengerti maksud dan maknanya.
Dengan demikian, salam pada dasarnya adalah bentuk penghormatan dan tanda keakraban. Meskipun salam dapat diucapkan dalam bahasa Arab atau bahasa lokal lainnya, yang terpenting adalah kesungguhan dan makna dari salam tersebut. Menurut Imam An-Nawawi, wajib bagi seseorang untuk menjawab salam yang disampaikan oleh orang lain, baik itu dalam bahasa Arab maupun dalam bahasa lokal, asalkan penerima salam dapat memahami arti dan maksud dari ucapan tersebut. Semoga kita senantiasa mampu menjaga keakraban dan silaturahim dengan mengucapkan salam kepada sesama dengan tulus dan penuh keikhlasan.