- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Tata Cara Shalat Sunah di Atas Kendaraan

Google Search Widget

Dalam era modern ini, mobilitas seseorang semakin tinggi dari satu daerah ke daerah lain. Bagi umat Muslim, memahami tata cara shalat saat dalam perjalanan menjadi hal yang penting. Hal ini bertujuan untuk tetap menjaga kewajiban shalat dan shalat sunah yang telah menjadi rutinitas.

Salah satu amalan yang banyak dilakukan di masyarakat kita adalah shalat dhuha. Berdasarkan beberapa sumber fikih, shalat dhuha dianjurkan (mustahab). Pertanyaannya, bagaimana melakukan shalat-shalat sunah yang dianjurkan saat berkendara di perjalanan?

Dalam salah satu riwayat dalam Shahih Al-Bukhari, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah melakukan shalat sunnah di atas kendaraan tanpa menghadap kiblat. Artinya, shalat sunnah dapat dilakukan saat sedang berkendara tanpa menghadap arah kiblat.

Sebagai contoh, sahabat Anas bin Malik RA pernah menuju Syam dan melakukan shalat sambil mengendarai keledai tanpa menghadap kiblat. Ketika ditanya mengapa tidak menghadap kiblat, Anas bin Malik menjawab bahwa jika Nabi tidak melakukannya, maka ia pun tidak akan melakukannya.

Dari dua riwayat tersebut, dapat disimpulkan bahwa shalat sunnah di atas kendaraan, meskipun tidak menghadap kiblat, boleh dilakukan. Pelaksanaannya bisa disesuaikan dengan kondisi, seperti dilakukan dengan duduk tanpa wudhu, hanya dengan bertayamum. Namun, penting untuk diingat bahwa hal ini hanya berlaku untuk shalat sunnah.

Untuk menjaga keamanan dalam berkendara, sebaiknya tidak melakukan shalat seperti ini saat sedang mengemudi atau menjadi sopir. Shalat sunnah dapat dilakukan saat naik kendaraan umum seperti dokar, angkot, bus, atau dibonceng di motor, asalkan nyaman dan tidak mengganggu. Semoga bermanfaat.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

June 23

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?