Ziarah kubur telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia, terutama di Nusantara. Praktik ini umum dilakukan untuk mengunjungi makam keluarga, kerabat terdekat, dan ulama yang telah meninggal. Ziarah kubur bukanlah larangan dan termasuk dalam sunah Nabi SAW. Rasulullah SAW pernah bersabda, “Dahulu saya melarang kalian ziarah kubur, tetapi sekarang ziarahlah,” (HR Muslim).
Selain mengunjungi makam keluarga dan ulama, ziarah ke makam Rasulullah SAW memiliki keutamaan tersendiri. Para ulama menganjurkan jamaah haji dan umrah untuk menyempatkan diri mengunjungi makam Rasulullah SAW. Imam An-Nawawi dalam Al-Idhah fil Manasik menyatakan bahwa ziarah ke makam Rasulullah merupakan salah satu ibadah yang penting dan mulia.
Sebagaimana disebutkan dalam hadits, orang yang berziarah ke makam Rasulullah akan mendapatkan syafaat beliau. Oleh karena itu, ziarah ke makam Rasul termasuk perbuatan mulia yang menunjukkan kecintaan terhadap Rasulullah. Ketika melaksanakan ziarah kubur, disarankan untuk memperbanyak salawat dan berdoa agar mendapatkan manfaat spiritual dari ziarah tersebut.
Ziarah kubur merupakan amalan yang dianjurkan dalam Islam, dan ziarah ke makam Rasulullah SAW adalah salah satu bentuk penghormatan dan kecintaan kepada baginda. Semoga kita semua dapat meraih manfaat dan keberkahan dari melaksanakan ziarah kubur dengan niat yang tulus dan ikhlas.