Di era komunikasi modern saat ini, kita sering kali disuguhi dengan berbagai perubahan yang signifikan. Perubahan-perubahan ini tidak hanya terjadi dalam hal teknologi atau tren, tetapi juga melibatkan pengenalan kosa kata baru seperti “haters” dan “bully” yang kerap digunakan dalam konteks media sosial.
Salah satu fenomena yang muncul di tengah perkembangan ini adalah ekspresi kebencian, yang sering kali terjadi di ruang publik, terutama di platform media sosial seperti Twitter, Facebook, dan WhatsApp. Ekspresi kebencian ini bisa berupa gambar, tulisan, atau video yang sarat dengan kata-kata pedas dan menyakitkan. Namun, tidak jarang pula ekspresi kebencian disampaikan dengan cara halus yang menyindir.
Penting untuk kita mencermati kutipan Abu Sulaiman Al-Khatthabi yang mengatakan bahwa di suatu tempat hanya terdapat orang-orang yang iri pada kebahagiaan orang lain dan gembira atas kesengsaraan orang lain. Dalam konteks Islam, ekspresi kebencian ditegaskan sebagai sebuah kejahatan yang harus dihindari oleh setiap muslim karena merupakan akhlak tercela.
Imam Al-Mawardi menjelaskan bahwa dengki merupakan salah satu kejahatan yang harus dijauhi, sebagaimana Allah berfirman, “Dari kejahatan orang dengki ketika mendengki.” Rasulullah SAW pun menjelaskan bahwa saling mencintai dapat menghilangkan rasa dengki.
Selain itu, ghibah atau fitnah juga merupakan salah satu maksiat mulut yang harus dihindari. Diam atas ghibah menandai persetujuan terhadap ghibah tersebut. Dalam hadits disebutkan bahwa menceritakan sesuatu tentang saudara yang tidak ada pada dirinya merupakan sebuah dusta besar.
Imam Al-Ghazali menyebutkan bahwa surgalah dimasuki oleh mereka yang berperilaku buruk, yang tidak akan masuk surga sebelum disucikan oleh api neraka kecuali orang-orang yang dimaafkan Allah.
Dengan demikian, ekspresi kebencian adalah akhlak tercela yang harus dihindari oleh setiap individu, baik terhadap sesama muslim maupun nonmuslim. Penting bagi kita untuk selalu menjaga kesantunan dalam berkomunikasi di ruang publik agar terhindar dari masalah hukum seperti pencemaran nama baik. Semoga kita semua dapat selalu berkomunikasi dengan baik dan menjauhi ekspresi kebencian.