- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Menghadap Ka’bah dalam Shalat: Persis atau Arah?

Google Search Widget

Menghadap kiblat merupakan syarat penting dalam ibadah shalat bagi umat Islam. Namun, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama mengenai apakah menghadap kiblat harus persis ke bangunan fisik Ka’bah atau cukup menghadap arahnya.

Mayoritas ulama sepakat bahwa umat Islam cukup menghadap arah kiblat (jihatul ka’bah) tanpa harus persis menghadap bangunan Ka’bah. Meskipun demikian, ada pandangan dari ulama madzhab Syafi’i yang membolehkan menghadap arah Ka’bah (jihatul ka’bah) bagi orang yang tidak mengetahui dengan pasti letak geografis Ka’bah.

Sebuah kesimpulan yang serupa juga dicapai dalam keputusan Muktamar ke-9 Nahdlatul Ulama di Banyuwangi pada tahun 1934. Hal ini menunjukkan adanya toleransi bagi mereka yang memiliki keterbatasan pengetahuan dalam menentukan arah persis ke Ka’bah.

Dalam era teknologi saat ini, penentuan arah kiblat menjadi lebih mudah dengan adanya berbagai fasilitas seperti GPS, kompas, dan aplikasi di smartphone yang dapat membantu menemukan posisi kiblat yang tepat. Dengan kemajuan ini, keterbatasan pengetahuan untuk mengenali posisi Ka’bah dapat diminimalisasi.

Penting untuk selalu memperhatikan arah kiblat yang benar ketika melaksanakan shalat sebagai bagian dari ketaatan dalam beribadah. Dengan adanya bantuan teknologi, umat Islam di seluruh dunia dapat memastikan bahwa mereka menghadap kiblat dengan tepat dalam menjalankan ibadah shalat mereka.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 22

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?