- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Menjalankan Shalat Sunah Setelah Shalat Witir: Apakah Boleh?

Google Search Widget

Pelaksanaan shalat witir setelah shalat tarawih merupakan praktik umum umat Islam saat bulan Ramadhan. Sebagian orang terkadang pulang lebih awal setelah tarawih untuk melanjutkan witir di rumah. Hal ini didasari oleh anjuran untuk melaksanakan witir di akhir malam.

Meskipun demikian, pertanyaan muncul mengenai status witir sebagai akhir shalat malam. Bolehkah melaksanakan shalat sunah lain, seperti tahajjud atau hajat, setelah witir? Al-Mubarakfury menjelaskan bahwa shalat malam tidak wajib, sehingga tidak ada kewajiban menjadikan witir sebagai akhir shalat.

Beberapa ulama menegaskan bahwa witir tidak harus menjadi shalat terakhir malam, namun disarankan untuk membuat shalat malam ganjil. Imam At-Tirmidzi bahkan menyebutkan bahwa boleh shalat dua rakaat-dua rakaat setelah witir tanpa membatalkan witir sebelumnya.

Dengan demikian, umat yang biasa melaksanakan witir setelah tarawih diperbolehkan melanjutkan shalat di akhir malam dengan rakaat genap seperti tahajjud atau hajat. Tidak ada larangan untuk melaksanakan shalat sunah setelah witir. Wallahu a’lam.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 22

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?