Al-Qur’an menggunakan kata “shiyam” sebanyak delapan kali, semua merujuk pada arti puasa dalam konteks hukum syariat. Terdapat satu kali penggunaan kata “shaum” dalam Al-Qur’an, yang mengacu pada menahan diri dari berbicara, seperti yang disampaikan dalam QS. Maryam: 26.
Maryam as menyampaikan ucapan ini saat menjelaskan nazar puasanya ketika diminta berbicara saat kelahiran Isa as. Kata-kata terkait puasa hadir dalam berbagai bentuk dalam Al-Qur’an, mulai dari perintah berpuasa di bulan Ramadhan, hingga menunjuk kepada pelaku-pelaku puasa pria dan wanita.
Makna-makna ini terkait dengan akar kata “sha-wa-ma”, yang berarti “menahan” atau “berhenti”. Dalam konteks hukum syariat, puasa hanya digunakan untuk menahan diri dari makan, minum, dan aktivitas lainnya dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Kaum sufi mengaitkan puasa dengan pembatasan atas seluruh anggota tubuh, hati, dan pikiran dari melakukan dosa. Secara hakiki, puasa adalah tentang mengendalikan diri dan sikap sabar. Hadis qudsi pun menguatkan bahwa puasa adalah untuk Allah, yang akan memberikan ganjaran atasnya.
Berbagai jenis puasa seperti wajib, kaffarat, dan sunnah juga disinggung dalam konteks hukum syariat. Semua ini menjadi bagian dari upaya untuk memahami makna puasa dalam Islam secara lebih mendalam.