Itikaf merupakan praktik keagamaan yang dilakukan dengan berdiam diri di masjid untuk mendekatkan diri pada Tuhan. Dalam bahasa Arab, itikaf berasal dari kata “al-lubtsu” yang berarti berdiam diri. Praktik itikaf ini merupakan bagian dari syariat Nabi Ibrahim sebagaimana tercantum dalam Surat Al-Baqarah ayat 125.
Dalam sejarah Islam, Nabi Muhammad SAW juga pernah menjalankan itikaf dalam beberapa waktu. Pertama, beliau beritikaf selama sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Kemudian, Nabi Muhammad SAW juga melakukan itikaf selama sepuluh hari pertengahan bulan Ramadhan.
Menurut Al-Bujairimi, melaksanakan itikaf dapat dilakukan kapanpun, bahkan pada waktu-waktu yang dimakruhkan. Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz bin Zainuddin Al-Malibari dalam Fathul Muin-nya menyatakan bahwa i’tikaf disunahkan dilakukan setiap waktu dengan berdiam lebih dari waktu tuma’ninahnya sholat.
Praktik itikaf ini memiliki nilai spiritual yang tinggi bagi umat Islam. Dengan berdiam diri di masjid, umat Muslim dapat mendekatkan diri pada Tuhan, meningkatkan ibadah, dan merenungkan makna kehidupan. Semoga praktik itikaf dapat menjadi amalan yang membawa keberkahan dan ketenangan bagi umat Islam.