Dalam praktik ibadah shalat Tarawih, terdapat perbedaan pendapat yang masih menjadi perdebatan. Beberapa kelompok berpendapat bahwa shalat Tarawih seharusnya terdiri dari 20 rakaat berdasarkan dalil hadits Mauquf dari Sayidina Umar bin Al-Khatthab. Di sisi lain, ada kelompok lain yang menganggap cukup dengan 11 rakaat saja berdasarkan dalil hadits dari Sayyidah Aisyah RA.
Syekh Albani sendiri menganggap shalat Tarawih yang dilakukan lebih dari 11 rakaat sebagai suatu bid‘ah, dengan analogi bahwa menambah shalat Tarawih melebihi 11 rakaat sama halnya dengan menambah shalat Zuhur menjadi 5 rakaat.
Namun, Kiai Ali Mustafa Ya’qub memiliki pandangan yang berbeda. Beliau menyatakan bahwa tidak ada riwayat yang valid yang secara pasti menyebutkan jumlah rakaat shalat Tarawih. Menurutnya, seseorang diperbolehkan untuk melaksanakan shalat Tarawih dalam jumlah sesuai keinginannya, bahkan mencapai seribu rakaat sekalipun. Yang terpenting dalam pelaksanaan shalat Tarawih adalah kekhusyukan dan kualitas shalat tersebut. Sehingga, jumlah rakaat bisa sedikit selama bacaan ayat-ayat Al-Qur’an dilakukan dengan baik dan panjang.
Kiai Ali Mustafa juga memberikan argumentasi untuk pendapatnya. Pertama, tidak ada hadits Marfu’ yang menjelaskan secara pasti jumlah rakaat shalat Tarawih Rasulullah SAW. Kedua, hadits Marfu’ terkait qiyamul lail tidak memberikan batasan khusus terkait jumlah rakaat shalat Tarawih. Ketiga, Kiai Ali membenarkan kesahihan hadits Mauquf yang digunakan oleh kelompok pertama namun tetap tidak membatasi jumlah rakaat berdasarkan orientasi kemaslahatan umat. Keempat, ia mengkritisi dalil kelompok kedua yang menganggap shalat Tarawih hanya sebelas rakaat dengan argumen bahwa hadits tersebut sebenarnya berkaitan dengan shalat Witir. Kelima, Kiai Ali juga menolak argumen Syekh Albani yang membatasi jumlah rakaat shalat Tarawih hanya pada 11 rakaat berdasarkan hadits dhaif.
Dari berbagai pandangan ini, terlihat bahwa kontroversi terkait jumlah rakaat shalat Tarawih masih menjadi perdebatan yang menarik untuk disimak dan dipelajari lebih lanjut.