Dalam Surat Al-Mukmin ayat 60, Allah menegaskan kekuasaan-Nya atas doa hamba-Nya dengan firmanNya, “Doalah kepadaku, niscaya akan kuperkenankan bagimu.” Ayat ini menjadi tuntunan bagi manusia untuk senantiasa berdoa kepada Sang Pencipta. Doa merupakan sarana berkomunikasi langsung dengan Allah, di mana setiap permohonan yang dilontarkan dengan tulus akan dijawab-Nya.
Namun, terkadang ada di antara umat Muslim yang merasa kebingungan ketika doa yang mereka panjatkan tidak kunjung terkabul meskipun telah berusaha dengan sungguh-sungguh. Mengapa hal ini terjadi? Imam Ahmad bin Muhammad As-Shawi Al-Maliki dalam kitabnya menjelaskan bahwa terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi agar doa dapat dikabulkan.
Salah satu syarat utama adalah kesungguhan hamba dalam berdoa, baik secara lahir maupun batin. Hamba harus sepenuhnya fokus dan memusatkan hati hanya kepada Allah semata. Selain itu, isi dari doa juga haruslah baik dan tidak mengandung permintaan yang merugikan diri sendiri atau orang lain. Doa juga tidak boleh digunakan untuk memutuskan hubungan baik antar sesama manusia.
Penting untuk diingat bahwa doa tidak boleh dilontarkan dengan kegopohan dan keserakahan, namun dengan kesungguhan dan keyakinan penuh kepada Allah. Terkadang, doa akan langsung dikabulkan, namun ada pula yang ditunda oleh Allah sesuai dengan hikmah-Nya.
Dalam hadits disebutkan bahwa setiap doa yang dilontarkan kepada Allah pasti akan dijawab. Doa tersebut dapat dikabulkan di dunia, di akhirat, atau digunakan sebagai pengampunan dosa sejauh sejauh doanya tidak mengandung dosa, memutuskan silaturahmi, atau dilontarkan dengan tergesa-gesa.
Maka, mari kita selalu berdoa dengan tulus, memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan, dan berserah diri kepada kebijaksanaan Allah dalam mengabulkan setiap permohonan kita.