Malam Nisfu Sya‘ban dikenal sebagai malam pengampunan dosa. Para ulama menjelaskan bahwa malam ini merupakan malam pengampunan atas dosa-dosa. Beberapa hadits menyebutkan bahwa malam Nisfu Sya‘ban adalah malam maghfirah, atau malam pengampunan dosa.
Salah satu hadits yang menunjukkan bukti tentang pengampunan dosa di malam Nisfu Sya‘ban adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam At-Thabrani dan Ibnu Hibban dari Mu‘adz bin Jabal. Hadits tersebut menyatakan bahwa Allah memandang semua makhluk-Nya pada malam Nisfu Sya‘ban lalu mengampuni dosa-dosa mereka kecuali dosa musyrik dan dosa kemunafikan yang menyebabkan perpecahan.
Meskipun hadits tersebut dianggap lemah, tetapi masih bisa diamalkan karena terkait dengan fadhail a’mal. Mayoritas ulama hadits menyatakan bahwa meskipun lemah, hadits tersebut tetap bisa diamalkan.
Pada malam Nisfu Sya‘ban, terdapat amalan-amalan yang disarankan untuk dilakukan seperti tadarus Al-Quran, istighfar, dan dzikir. Namun, tidak semua dosa bisa diampuni pada malam tersebut. Dosa-dosa besar, seperti syirik, munafik yang menyebabkan perpecahan, membunuh orang tua, dan zina tidak akan diampuni pada malam-malam pengampunan dosa termasuk Nisfu Sya‘ban.
Dosa-dosa besar tersebut patut dijauhi tidak hanya pada malam pengampunan dosa seperti Nisfu Sya‘ban, namun juga pada malam-malam pengampunan lainnya seperti bulan Ramadhan dan malam-malam ampunan yang lain.
Hadits shahih juga menegaskan bahwa dosa besar seperti syirik, membunuh orang tua, dan zina merupakan dosa yang tidak serta merta diampuni pada malam-malam pengampunan dosa. Oleh karena itu, sangat penting untuk menjauhi perilaku-perilaku yang termasuk dalam dosa besar tersebut dan bertaubat dengan tobat yang sebenar-benarnya (tobat nasuha).