Ketika masyarakat menghadapi pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan pandangan keagamaan, para ulama Nahdlatul Ulama selalu siap memberikan jawaban dan sudut pandang yang mendalam. Di Jombang, para kiai tidak hanya memberikan jawaban, mereka bahkan membentuk forum musyawarah khusus untuk mendiskusikan berbagai persoalan agama.
Dibawah kepemimpinan KH M Bisri Syansuri, salah satu pendiri NU, para kiai Jombang secara rutin mengadakan forum Musyawarah Ulama Jombang. Forum ini dikoordinasikan oleh Pengurus ‘Imarah Masjid Jami’ Kauman Utara Jombang dan menghasilkan sebuah buku berjudul “Muqarrarâtus Syûrâ min ‘Ulamâ Jombang” yang memuat lima puluh masalah agama. Salah satu isu yang dibahas adalah tentang tata cara menghormati bendera Merah Putih yang umum dilakukan saat itu.
Pertanyaan mengenai hukum menghormati bendera Merah Putih dijawab dalam tanya jawab nomor 17 dengan jelas. Menurut para ulama, menghormati bendera Merah Putih sebagai lambang negara Indonesia merupakan suatu kewajiban karena bendera tersebut dianggap sebagai anugerah dari Allah. Hal ini disamakan dengan tindakan mencium peti (tabut) yang diletakkan di atas makam para wali untuk mendapatkan berkah.
Buku “Muqarrarâtus Syûrâ min ‘Ulamâ Jombang” yang berisikan jawaban terhadap berbagai persoalan tersebut diterbitkan pada 15 April 1981 M/ 10 Jumadil Akhir 1401 H dan ditandatangani oleh Ketua Musyawarah Ulama Jombang KH Mahfudz Anwar serta sekretarisnya H Abd. Aziz Masyhuri.
Para ulama Jombang yang terlibat dalam forum Musyawarah Ulama antara lain adalah:
- K.H. M. Bisri Syansuri
- K.H. Adlan Aly
- K.H. Mahfudz Anwar
- K.H. Syansuri Badawy
- K. Muhdlor
- K.H. Mansur Anwar
- K.H. Abdul Fattah Hasyim
- K.H. Cholil
- K.H. Syansun (Yusuf Suharto)
Informasi ini diambil dari buku Hasil Keputusan Bahtsul Masa’il PCNU Jombang tahun 2002-2015 yang juga memuat Muqorrorot Ulama Jombang 1981.