Islam sebagai agama yang mengajarkan pesan kesetaraan dan anti marjinalisasi memiliki peran penting dalam membela hak-hak buruh. Di zaman Jahiliyah, masyarakat terbagi berdasarkan derajat kekayaan dan nasab, sehingga orang kaya dan bernasab tinggi seringkali menindas orang-orang yang berada di bawah mereka. Islam datang dengan pesan kesetaraan yang mengangkat martabat masyarakat bawah, termasuk orang-orang yang dianggap budak.
Nabi Muhammad tidak hanya membawa risalah agama, tetapi juga ajaran untuk mengikis perbudakan dan kesewenangan terhadap masyarakat miskin. Islam mengajarkan agar para buruh diperlakukan dengan adil dan tidak disiksa oleh majikan. Dalam literatur hadits, kata-kata seperti Ajiir dan ujrah menunjukkan pentingnya Nabi dalam membela para buruh dan memastikan hak-hak mereka terjamin.
Sebuah hadits yang menceritakan kisah tiga orang yang terperangkap dalam gua menunjukkan bahwa perlakuan baik terhadap buruh memiliki nilai yang tinggi di sisi Allah. Allah mengabulkan permintaan salah seorang karena perlakuannya yang adil terhadap buruh yang ia pekerjakan. Nabi Muhammad juga secara langsung menjamin hak-hak buruh dengan melarang penindasan terhadap mereka, serta memerintahkan agar upah diberikan secara jelas dan tepat waktu.
Dengan tegas, Nabi menegaskan bahwa siapa pun yang berlaku zalim terhadap upah seorang pekerja, maka akan kehilangan pahala amalannya dan bahkan diharamkan masuk surga. Islam memberikan pedoman yang jelas dalam perlindungan hak-hak buruh, mulai dari proses perekrutan hingga pemberian upah secara adil dan tepat waktu. Dengan demikian, Islam tidak hanya mengenai syariat semata, tetapi juga mengandung nilai-nilai kesamarataan dan kesejahteraan untuk semua umatnya. Islam Rahmatan lil Alamin bukan sekadar slogan, melainkan misi besar untuk menjaga kesejahteraan umat manusia secara menyeluruh.