Dalam kehidupan sehari-hari, seringkali kita menemui situasi di mana beberapa anggota keluarga atau teman dekat sulit untuk bangun di pagi hari. Mereka terkadang baru terjaga setelah matahari terbit, menyebabkan mereka melewatkan waktu Subuh dan tidak melaksanakan ibadah shalat. Bagi kita yang tinggal bersama orang-orang seperti ini, seringkali timbul pertanyaan apakah sebaiknya kita membangunkan mereka atau membiarkan mereka bangun dengan sendirinya.
Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ menjelaskan pentingnya untuk membangunkan orang yang tertidur agar melaksanakan shalat, terutama jika waktu shalat sudah hampir berakhir. Hal ini didasari oleh ajaran agama Islam yang mendorong saling tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan. Contoh nyata dari tindakan ini adalah ketika Sayyidah Aisyah menceritakan bagaimana Rasulullah SAW membangunkannya untuk melaksanakan shalat witir.
Sulaiman Al-Jamal dalam Hasyiyatul Jamal menguraikan hukum membangunkan orang yang tidur berdasarkan kondisinya. Jika seseorang tidur karena kelalaian, seperti sengaja tidur setelah waktu shalat masuk tanpa keyakinan untuk bangun sebelum waktu shalat habis, maka membangunkannya menjadi kewajiban bagi yang mengetahui kondisinya. Namun, jika kondisinya tidak diketahui, maka kewajiban tersebut tidak berlaku. Sedangkan jika seseorang tidur tanpa kesengajaan sebelum waktu shalat masuk, membangunkannya hanya menjadi sunah.
Imam As-Suyuthi dalam Al-Asybah wan Nazhair juga memberikan pandangan serupa terkait pembangkitan orang yang tertidur dengan rincian hukumnya. Menurutnya, membangunkan orang yang tidur hukumnya bisa menjadi kewajiban atau hanya sunah, tergantung pada kondisi orang tersebut.
Ibnu Hajar Al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj memperluas konsep sunah membangunkan orang yang tidur untuk kepentingan selain shalat, seperti saat seseorang tertidur di tempat yang dapat mengganggu aktivitas orang lain. Hal ini mencerminkan ajaran agama Islam yang mendorong saling menghormati dan membantu sesama.
Penting untuk memahami bahwa membangunkan orang yang tertidur untuk melaksanakan ibadah shalat bukan hanya sekadar tindakan biasa, tetapi juga merupakan implementasi nilai-nilai agama yang mengajarkan kasih sayang, tolong-menolong, dan kepedulian terhadap sesama. Semoga kita senantiasa dapat menjalankan ajaran agama dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.