- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Obat Hati Menurut Syariah dan Kalangan Sufi

Google Search Widget

Penyakit yang dapat mengganggu manusia tidak hanya terbatas pada tubuh fisik, tetapi juga bisa merusak keadaan batin seseorang. Para sesepuh zaman dulu mengidentifikasi beberapa penyakit hati seperti riya, sum‘ah, ujub, takabur, dan hasud. Untuk mengobati penyakit-penyakit batin tersebut, para sesepuh tersebut menciptakan beragam formula untuk memulihkan kesehatan batin. Salah satu tokoh yang dikenal dalam hal ini adalah Abu Ishak Ibrahim bin Ahmad Al-Khawash.

Sebuah pernyataan dari Syekh Ibrahim Al-Khawash kemudian diabadikan oleh Imam Al-Qusyairi dalam Risalah-nya sebagai berikut:

“Obat hati terdiri dari lima hal, yaitu (1) membaca Al-Quran sambil merenungkan maknanya, (2) menjaga pola makan agar tidak terlalu kenyang (bisa dengan berpuasa atau cara lain), (3) bangun malam untuk beribadah (tahajud, zikir, atau amal lainnya), (4) merendahkan diri di hadapan Allah di akhir malam, dan (5) bergaul dengan orang-orang saleh.”

Syekh Ihsan Muhammad Dahlan Jampes Kediri dalam Sirajut Thalibin jilid 2 turut mengutip pernyataan dari Syekh Ibrahim Al-Khawash ketika mensyarahkan Minhajul Abidin karya Imam Al-Ghazali. Detail mengenai obat hati ini menjadi penjelasan tambahan ketika Imam Al-Ghazali membahas tentang tawakal.

Menurut kalangan sufi, kelima hal tersebut diyakini mampu membersihkan penyakit-penyakit hati yang mengganggu batin seseorang. Setiap unsur dari lima hal tersebut saling melengkapi dan membantu dalam mengatasi penyakit-penyakit hati seperti yang sudah disebutkan sebelumnya.

Obat hati ini dianggap cukup efektif dalam memberikan nasihat kepada manusia yang tengah berjuang melawan penyakit batin, karena kelima hal tersebut memberikan arahan pada waktu-waktu dan kondisi-kondisi tertentu. Wallahu a’lam.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 22

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?