Melayat atau ta’ziah merupakan tindakan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Tindakan ini berarti menghibur orang yang sedang mengalami musibah, serta mendorong mereka untuk tetap bersabar dan berserah diri kepada Yang Maha Kuasa. Rasulullah SAW telah mengatakan bahwa orang yang memberikan ta’ziah akan mendapatkan pahala seperti orang yang sedang mengalami musibah.
Di zaman sekarang, terutama di perkotaan, ta’ziah tidak hanya dilakukan dengan cara mengunjungi rumah keluarga yang sedang dilanda musibah, tetapi juga melalui pengiriman karangan bunga. Pengiriman karangan bunga ini sebenarnya sudah termasuk dalam bagian dari ta’ziah menurut sudut pandang fikih. Ta’ziah tidak hanya harus dilakukan secara langsung, namun juga diperbolehkan melalui tulisan, pesan, atau surat kepada keluarga yang sedang mengalami musibah.
Pendapat dari para ulama menyatakan bahwa pengiriman karangan bunga tetap mendapatkan pahala ta’ziah, karena pada dasarnya tujuan dari ta’ziah adalah untuk menghibur dan mendoakan keluarga yang sedang mengalami musibah. Meskipun pengiriman karangan bunga sudah dianggap sah sebagai ta’ziah, mengunjungi langsung dan bertemu dengan keluarga yang sedang berduka tentu lebih baik dan lebih utama.
Dalam ajaran fikih, dikatakan bahwa semakin banyak aktivitas ibadah yang dilakukan seseorang, maka semakin besar pahalanya. Oleh karena itu, seseorang yang mengirim karangan bunga dan juga hadir untuk bertemu dengan keluarga yang sedang berduka akan mendapatkan pahala yang lebih besar dibandingkan dengan yang hanya sekadar mengirim karangan bunga.
Ta’ziah bukan hanya sekadar tradisi, tetapi juga merupakan wujud kepedulian dan dukungan kepada sesama Muslim yang sedang berduka. Dengan memberikan ta’ziah, kita tidak hanya menyemangati mereka untuk tetap kuat dalam menghadapi cobaan, namun juga berdoa agar mereka diberi kekuatan dan kesabaran oleh Allah SWT.