Sebelum melaksanakan wudhu, kita diajarkan untuk membaca “bismillah” dan melakukan beberapa sunnah lainnya seperti mencuci telapak tangan, membersihkan hidung, dan berkumur-kumur. Namun, bagi sebagian orang di perkotaan yang tidak memiliki tempat wudhu khusus di rumah, seringkali mereka melakukan wudhu di kamar mandi yang juga berfungsi sebagai tempat buang hajat. Hal ini menimbulkan pertanyaan moral, apakah lebih diutamakan untuk tetap membaca do’a dan “bismillah” demi mendapatkan pahala wudhu yang sempurna, ataukah meninggalkannya karena berada di tempat yang tidak pantas untuk berdzikir?
Menurut pendapat ulama terdahulu yang terdokumentasikan dalam Al-Mawsu’atul Fiqhiyyah, dalam situasi seperti ini, lebih baik untuk tidak melafalkan “bismillah” dan do’a saat berwudhu di kamar mandi. Hal ini disebabkan oleh larangan yang lebih jelas terhadap berdzikir di tempat yang tidak layak, ketimbang perintah umum untuk berdo’a dan berdzikir. Meskipun demikian, membatinkan do’a dan dzikir di dalam hati tetap diperbolehkan.
Penting untuk menghormati kesucian kalimat dzikir dan do’a dengan memperhatikan tempat-tempat yang layak untuk melafalkannya. Jika terkait dengan kesunahan membaca do’a setelah wudhu, disarankan untuk melakukannya setelah keluar dari kamar mandi. Semoga hal ini dapat menjadi panduan bagi kita dalam menjalankan ibadah sehari-hari dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.