Pada masa kini, proses kurban telah diatur dengan baik, mulai dari pemilihan peserta kurban, pembelian hewan, penyembelihan, hingga distribusi daging. Di banyak tempat, pengurus masjid seringkali menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam menyelenggarakan proses ini. Model kepanitiaan semacam ini sangat bermanfaat, terutama dalam pendistribusian daging kurban. Jika dilakukan secara personal, distribusi tersebut mungkin tidak merata dan tidak tepat sasaran.
Namun, muncul pertanyaan mengenai hukum penyembelihan hewan kurban yang seluruhnya diserahkan kepada panitia. Bukankah seharusnya peserta kurban sendiri yang menyembelih hewannya? Sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW ketika beliau menyembelih dua ekor domba sendiri. Para ulama kemudian menyimpulkan bahwa penyembelihan hewan kurban sebaiknya dilakukan oleh orang yang berkurban, sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Hal ini juga merupakan bentuk tawaddu’ dan kerendahan hati.
Meskipun penyembelihan sendiri lebih diutamakan, namun hal ini tidak menutup kemungkinan untuk mewakilkan kepada orang lain. Tidak semua orang memiliki keterampilan dalam menyembelih hewan kurban. Bagi yang tidak mampu, memberikan wakil untuk menyembelih adalah pilihan yang lebih masuk akal. Namun, disarankan bagi yang mewakilkan untuk ikut serta melihat prosesnya.
Dalam konteks ini, panitia kurban, seperti pengurus masjid, diharapkan bijaksana dalam memberikan kesempatan bagi peserta kurban untuk menyembelih sendiri hewan kurban mereka. Sementara tanggung jawab distribusi daging tetap menjadi kewajiban panitia. Meskipun demikian, tetap disarankan untuk mengawasi prosesnya hingga selesai agar sesuai dengan ajaran agama.
Dengan demikian, meskipun mewakilkan penyembelihan kurban adalah opsi yang diperbolehkan, namun tetap diutamakan untuk dilakukan sendiri oleh orang yang berkurban, selama ia memiliki kemampuan dalam hal tersebut. Semoga hal ini dapat menjadi panduan bagi kita dalam menjalankan ibadah kurban dengan penuh kesungguhan dan kepatuhan terhadap ajaran agama.