Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah jemaah haji yang berangkat setiap tahunnya. Hal ini disebabkan oleh ketersediaan fasilitas haji yang semakin memadai saat ini. Banyaknya pilihan travel haji dan transportasi yang menawarkan harga terjangkau serta kemudahan pembayaran telah mempermudah masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji.
Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul fenomena haji berulang kali yang menjadi sorotan bagi sebagian kalangan ulama. Salah satunya adalah kritik yang dilontarkan oleh almarhum KH Ali Mustafa Yaqub terhadap kebiasaan haji berulang kali. Menurutnya, lebih baik bagi orang-orang yang mampu untuk menyumbangkan biaya haji tersebut untuk membantu meningkatkan kesejahteraan kaum dhu’afa.
Pendapat ini sejalan dengan pemikiran Imam Al-Ghazali yang telah lama mengingatkan tentang bahaya tipu daya dalam beribadah. Ia menjelaskan bahwa ada orang-orang yang lebih memilih untuk berhaji berulang kali tanpa memperhatikan kewajiban sosial mereka terhadap sesama yang membutuhkan bantuan.
Menurut Al-Ghazali, lebih baik jika kelebihan harta yang dimiliki oleh seseorang digunakan untuk membantu fakir miskin, pesantren yang membutuhkan, anak-anak yang kurang mampu, dan kegiatan amal sosial lainnya. Ia menekankan pentingnya membuat skala prioritas dalam beribadah dan memilih ibadah yang memberikan manfaat yang lebih luas, baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain.
Dalam konteks ini, perlu adanya kesadaran untuk tidak terjebak dalam siklus haji berulang kali tanpa memperhatikan kebutuhan sosial yang lebih mendesak. Semoga kita dapat menjalankan ibadah dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, serta selalu memprioritaskan kepentingan yang lebih besar dalam setiap amalan kita.