Sembahyang tasbih, juga dikenal sebagai “tasabih”, merupakan salah satu jenis sembahyang sunah yang sebaiknya dilakukan secara mandiri dan tidak dianjurkan untuk dilakukan secara berjamaah. Meskipun demikian, jika dilakukan secara berjamaah untuk tujuan pembelajaran, hal tersebut tidak menjadi masalah.
Shalat tasbih sangat dianjurkan karena mengandung keutamaan yang luar biasa menurut ajaran Rasulullah SAW. Dalam kitab Busyral Karim bi Syarhi Masa’ilit Ta’lim halaman 260-261 juz I karya Syekh Said bin Muhammad Ba’asyin, disebutkan sebuah hadits yang diajarkan Rasulullah SAW kepada Sayidina Abbas RA (paman beliau). Salah satu keutamaannya adalah tentang ampunan dari Allah SWT, dimana dalam hadits disebutkan bahwa “Kalau saja dosamu sebanyak gundukan pasir, niscaya Allah SWT akan mengampuni dosamu.” Hadits ini dikategorikan sebagai hadits hasan.
Imam Tajuddin As-Subki pernah menyatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat tasbih menunjukkan bahwa orang tersebut meremehkan agama. Sebuah hadits juga menyebutkan, “Kalau kau sanggup, lakukan sembahyang tasbih ini sekali sehari. Kalau tidak, lakukan sekali dalam satu jumat. Kalau tidak bisa, sembahyang tasbih lah sekali sebulan. Kalau tidak sempat, lakukan sekali setahun. Kalau tidak bisa juga, kerjakanlah sekali dalam seumur hidupmu.” Disarankan untuk menyelesaikan empat rakaat shalat ini dengan satu salam jika dilakukan pada siang hari, atau dua salam jika dilakukan pada malam hari.
Menurut Ustadz Abdullah Abdul Qadir Al-Aidrus, hadits ini merupakan bagian dari sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Abu Dawud.
Melihat besarnya keutamaan shalat tasbih ini, tak heran jika beberapa majelis taklim kaum ibu memulai pengajiannya dengan shalat tasbih berjamaah. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk melaksanakan shalat tasbih ini walaupun hanya dilakukan sekali seminggu atau sebulan. Semoga bermanfaat.