Makan sahur adalah salah satu sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang sedang menjalankan puasa. Dalam sebuah hadits, disebutkan bahwa “Sahurlah karena di sana terdapat keberkahan”. Hal ini menunjukkan pentingnya makan sahur sebagai bentuk keringanan bagi orang yang berpuasa agar ibadah puasanya tidak terlalu berat.
Nabi Muhammad SAW sangat menganjurkan umatnya untuk mengakhirkan waktu sahur. Anjuran ini dapat ditemukan dalam banyak hadits, salah satunya adalah hadits riwayat Ahmad yang menyatakan bahwa “Umatku berada dalam kebaikan selama menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur”.
Menurut penjelasan Abu Bakar Al-Kalabazi, mengakhirkan sahur berarti makan sahur di sepertiga terakhir malam. Hal ini sesuai dengan ajaran Nabi SAW yang menyebutkan bahwa memakan sahur di sepertiga terakhir malam adalah bagian dari fitrah.
Tujuan dari mengakhirkan sahur bukan hanya sekedar makan dan minum, tetapi juga diiringi dengan ibadah lainnya seperti shalat, dzikir, dan berdoa. Hal ini karena waktu terakhir malam merupakan waktu yang sangat baik untuk beribadah, terutama dalam berdoa.
Berdasarkan kebiasaan Nabi Muhammad SAW sendiri, Beliau seringkali bangun tengah malam untuk beribadah. Ada kesaksian dari Hudzaifah yang pernah makan sahur bersama Nabi SAW menjelang subuh dan kemudian shalat berjamaah. Hal ini menunjukkan bahwa Nabi SAW memprioritaskan ibadah sebelum makan sahur.
Dengan memperhatikan anjuran Nabi dan kesaksian para sahabat, disimpulkan bahwa waktu terbaik untuk makan sahur adalah di sepertiga terakhir malam, terutama menjelang waktu subuh. Penting untuk menjaga jarak antara makan sahur dan waktu subuh agar tidak terlalu dekat sehingga kita memiliki waktu yang cukup untuk ibadah, termasuk menyikat gigi.