Ibadah puasa merupakan salah satu ibadah penting dalam agama Islam. Seperti halnya ibadah lainnya, puasa memiliki aturan-aturan yang harus dipatuhi agar ibadah tersebut sah. Dalam fikih, aturan-aturan ini dikenal dengan istilah rukun dan syarat. Rukun adalah hal-hal yang wajib dilaksanakan saat beribadah, sedangkan syarat adalah hal-hal yang harus dipenuhi sebelum beribadah dilaksanakan.
Menurut Fathul Qarib karya Ibnu Qasim Al-Ghazi, terdapat empat kewajiban bagi orang yang berpuasa. Keempat hal ini sangat penting untuk diperhatikan:
- Niat: Niat puasa haruslah ada di dalam hati seseorang. Jika puasa yang dilakukan adalah puasa wajib, seperti puasa Ramadhan atau puasa nadzar, niat harus dilakukan sejak malam hari. Seseorang juga harus menanamkan di dalam hatinya bahwa puasa yang dilakukan adalah puasa wajib, contohnya puasa Ramadhan. Niat puasa yang sempurna adalah dengan mengucapkan, “Saya berniat puasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa Ramadhan tahun ini karena Allah SWT.”
- Tidak Makan dan Minum di Siang Hari: Tidak diperbolehkan untuk makan dan minum di siang hari selama berpuasa, meskipun hanya sedikit. Namun, jika seseorang makan karena lupa atau tidak sengaja, puasanya tidak batal.
- Tidak Berhubungan Badan di Siang Hari: Berhubungan badan tidak diperbolehkan saat berpuasa, kecuali jika dilakukan karena lupa. Hukumnya sama dengan makan.
- Tidak Muntah dengan Sengaja: Tidak diperbolehkan untuk muntah dengan sengaja saat berpuasa. Namun, jika seseorang muntah tanpa sengaja, puasanya tetap sah.
Keempat hal di atas harus benar-benar diperhatikan oleh orang yang sedang menjalankan ibadah puasa. Aturan ini tidak boleh dilanggar oleh siapapun. Jika aturan tersebut dilanggar, maka puasa seseorang dianggap batal, kecuali dalam kondisi lupa. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua.