Ziarah kubur merupakan salah satu amalan yang dianjurkan dalam Islam. Melalui ziarah ini, seseorang dapat menghormati para pendahulu, mendoakan mereka, dan merenungi kehidupan yang akan berakhir. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak hanya mempraktikkan ziarah kubur, tetapi juga mengajarkan apa yang seharusnya dibaca saat mengunjungi tempat pemakaman terakhir.
Dalam hadis Shahih Muslim, disebutkan bahwa setiap kali Rasulullah keluar rumah pada akhir malam menuju Baqi’ (makam para sahabat di Madinah yang kini menjadi makam Rasulullah), beliau menyapa penduduk makam dengan kalimat salam dan berdoa untuk memohonkan ampun bagi mereka. Begitu juga ketika Siti A’isyah bertanya tentang bacaan yang seharusnya dilakukan saat ziarah kubur, Rasulullah mengajarkan untuk mengucapkan salam, mendoakan kebaikan bagi ahli kubur, dan menyadari bahwa suatu saat peziarah juga akan berada di dalam tanah.
Doa dan dzikir juga disunnahkan bagi para peziarah. Imam Nawawi dalam Al-Adzkâr menyarankan agar para peziarah memperbanyak membaca Al-Qur’an, dzikir, dan doa untuk penghuni kubur yang diziarahi serta seluruh umat Islam yang telah meninggal dunia. Ziarah dianjurkan dilakukan sesering mungkin dan diutamakan ke kuburan orang-orang saleh.
Ziarah kubur bukanlah amalan yang terbatas hanya untuk kaum laki-laki, tetapi juga bisa dilakukan oleh kaum perempuan. Namun, peziarah dilarang menangis di atas kuburan. Melalui ziarah ini, seseorang dapat merenungkan kehidupan akhirat dan memperbanyak doa untuk para ahli kubur serta seluruh umat Islam yang telah meninggal dunia.