Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad SAW menyatakan pentingnya membaca Al-Qur’an karena akan memberikan syafa’at bagi pembacanya. Hal ini menunjukkan betapa besar keutamaan dalam membaca Al-Qur’an. Rasulullah SAW pernah menyamakan orang Islam yang rajin membaca Al-Qur’an dengan buah jeruk yang enak dan harum, sementara orang Islam yang tidak membaca Al-Qur’an seperti buah kurma yang manis namun tidak wangi.
Seperti halnya shalat, waktu-waktu tertentu sangat dianjurkan untuk membaca Al-Qur’an. Menurut An-Nawawi, waktu paling utama adalah ketika beribadah, terutama saat shalat. Di luar waktu shalat, waktu terbaik untuk membaca Al-Qur’an adalah pada paruh kedua malam, setelah shalat subuh, dan antara maghrib dan isya.
An-Nawawi juga menjelaskan bahwa tidak ada larangan khusus untuk membaca Al-Qur’an pada waktu-waktu tertentu. Prinsipnya, kapan pun waktu tersebut diperbolehkan untuk membaca Al-Qur’an. Bahkan membaca Al-Qur’an pada waktu yang kurang disarankan untuk beribadah tetap diperbolehkan.
Dari penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa terdapat waktu-waktu utama baik di siang maupun malam hari untuk membaca Al-Qur’an. Pada siang hari, disarankan untuk membaca setelah shalat subuh. Sedangkan pada malam hari, paruh kedua malam lebih diutamakan. Jika khawatir tidak bisa bangun di malam hari, waktu antara maghrib dan isya juga merupakan waktu yang baik untuk membaca Al-Qur’an.
Penting untuk diingat bahwa tidak ada larangan khusus dalam membaca Al-Qur’an. Jadi, kapan pun waktu yang tersedia, manfaatkanlah untuk membaca kitab suci ini.