Kelahiran seorang anak adalah momen yang membahagiakan bagi pasangan suami istri. Untuk mempersiapkan segala kebutuhan calon bayi, seperti pakaian, tempat tidur, dan perlengkapan mandi, sudah menjadi hal yang umum dilakukan jauh-jauh hari sebelum kelahiran.
Salah satu aspek penting dalam persiapan kelahiran anak adalah pemberian nama. Menurut ajaran Nabi Muhammad SAW, disarankan untuk memberi nama anak dengan makna yang baik dan positif, serta dihindari dari nama-nama yang memiliki konotasi negatif.
Pemberian nama seringkali menjadi momen sakral bagi beberapa keluarga. Pasangan suami istri dapat menghabiskan waktu lama untuk berdiskusi mengenai nama yang akan diberikan kepada bayi yang akan lahir. Namun, tidak ada keharusan untuk memberi nama anak tersebut pada hari pertama kelahirannya.
Menurut sebuah riwayat, disarankan untuk memberi nama anak pada hari ketujuh setelah kelahiran, bukan saat anak tersebut lahir. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Imam Nawawi dalam kitab al-Adzkar.
Anjuran tersebut tentu bersifat sebagai anjuran sunah dan bukan suatu kewajiban yang harus dipatuhi. Tradisi ini telah lama dilakukan oleh sebagian masyarakat, di mana anak diberi nama pada hari ketujuh sekaligus dilakukan acara aqiqah.
Pemberian nama anak dalam tradisi Islam menjadi sebuah proses yang sarat makna dan kebahagiaan bagi keluarga. Semoga artikel ini dapat memberikan wawasan dan pemahaman lebih mengenai tradisi ini.