Berqurban merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Ibadah ini berbeda dengan sedekah sunah biasa, dimana orang yang berqurban dianjurkan untuk memakan sebagian dari hewan qurbannya untuk mengambil berkah, namun tidak boleh lebih dari 1/3. Sisa daging qurban tersebut kemudian dibagikan kepada tetangga, baik yang miskin maupun yang kaya.
Pahala berqurban yang dijanjikan oleh Allah sangat besar. Setiap tetesan darah dari hewan qurban dianggap sebagai penghapus dosa. Oleh karena itu, berqurban sangat dianjurkan bagi mereka yang mampu melakukannya.
Selain dagingnya, kulit dan tanduk hewan qurban juga memiliki nilai amal yang besar. Dianjurkan untuk menyedekahkan kulit hewan qurban tersebut. Pemilik hewan qurban diperbolehkan untuk memanfaatkan kulitnya, misalnya sebagai timba atau sandal, namun diharamkan untuk menjual kulitnya. Hal ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa siapa saja yang menjual kulit hewan qurbannya, maka qurban tersebut tidak sah.
Dengan demikian, berqurban bukan hanya tentang menyembelih hewan, tetapi juga tentang bagaimana kita memanfaatkan setiap bagian dari hewan qurban tersebut secara benar dan penuh keberkahan.
Artikel ini juga membahas berbagai kegiatan terkait dengan ibadah berqurban yang dilakukan oleh sejumlah lembaga dan komunitas di berbagai daerah di Indonesia, menunjukkan semangat kebersamaan dalam melaksanakan ibadah yang mulia ini. Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai ibadah berqurban dan mendorong kita semua untuk melaksanakannya dengan penuh keikhlasan dan keberkahan.