Ngidam adalah fenomena psikologis yang sering dialami oleh perempuan yang sedang hamil. Keinginan yang tidak lazim dan terkadang sulit dimengerti ini sering kali dianggap sebagai ujian bagi suami. Memenuhi keinginan istri yang sedang ngidam dianggap sebagai wujud kasih sayang yang perlu diberikan oleh suami. Meskipun tidak ada tuntutan yang mengharuskan suami untuk memenuhi selera istri yang sedang mengidam, namun memberikan dukungan moral dengan memenuhi keinginan tersebut dapat menjadi hal yang penting bagi kesejahteraan mental istri yang sedang mengandung.
Dalam budaya tradisional, memenuhi keinginan istri yang sedang ngidam seperti menginginkan makanan asam juga dipandang sebagai bentuk penghargaan terhadap perempuan hamil. Meskipun tidak ada larangan untuk tidak memenuhi keinginan ngidam, menghormati dan mendukung istri dalam masa kehamilan merupakan hal yang penting.
Pentingnya suami menuruti keinginan istri yang sedang ngidam juga ditekankan dalam khasyiatul bujairomi alal khatib. Meskipun tidak ada kewajiban yang tegas, namun memberikan perhatian pada istri yang sedang mengandung dapat menjadi bentuk dukungan moral yang sangat berarti bagi kelancaran proses kehamilan.
Selain itu, dalam konteks syariah, memenuhi keinginan ngidam seorang istri diharapkan tidak melanggar norma agama. Dalam hal ini, pemahaman dan kesepahaman antara suami dan istri menjadi kunci dalam memperlakukan fenomena ngidam dengan bijak dan penuh kasih sayang.
Dengan demikian, keberhasilan suami dalam memahami dan mendukung istri yang sedang ngidam dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi hubungan suami-istri, tetapi juga bagi kesejahteraan ibu hamil dan calon bayi yang ada dalam kandungan.