Pada saat seseorang meninggal dunia, ada serangkaian tata cara yang perlu dilakukan sesuai dengan ajaran agama. Salah satu proses yang penting adalah melepas segala yang melekat pada tubuh jenazah sebelum dimakamkan. Tindakan ini dilakukan bukan semata-mata untuk membersihkan jenazah, tetapi juga sebagai bentuk harapan agar jenazah tersebut terbebas dari kesulitan di alam Barzakh.
Menurut keterangan dari Syekh Romli dalam Nihayatul Muhtaj, setelah jenazah diletakkan di kubur, maka semua ikatan dari tubuhnya harus dilepaskan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan agar jenazah terbebas dari segala kesulitan. Meskipun demikian, ada pertanyaan yang muncul mengenai melepas ikatan tali kafan dari jenazah anak kecil yang masih suci tanpa dosa. Syekh Ali Syibramalisi dalam Hasyiyah atas Nihayah menjelaskan bahwa tindakan ini tidak hanya untuk membebaskan jenazah dari siksaan dosa, tetapi juga untuk menambah kesejahteraannya di alam kubur.
Meskipun anak kecil belum memiliki dosa, melepas ikatan dari tubuhnya diartikan sebagai bentuk tambahan kebahagiaan. Hal ini juga berlaku untuk orang-orang suci tanpa dosa lainnya, untuk menambah hiburan dan kedamaian di kubur mereka.
Adapun mengenai roh jenazah yang mungkin mengganggu orang hidup dengan meminta dilepaskan tali kafannya, hal ini tetap menjadi misteri yang hanya Allah yang mengetahuinya. Setiap proses penyucian jenazah dan tata cara pemakaman memiliki makna dan harapan tersendiri sesuai dengan ajaran agama yang diyakini.
Dalam berbagai kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat, terdapat berita terkini seputar aktivitas NU di berbagai daerah. Dari pelantikan kader hingga upaya pencegahan perkawinan anak, setiap kegiatan merupakan bagian dari upaya memperkokoh nilai-nilai keberagaman dan kebersamaan dalam masyarakat.