Waktu hujan telah tiba, geluduk dan geledek sering menyambar tak terduga. Membuat kaget mereka yang tidak siap mendengarnya. Kaget itu menyebabkan seseorang lupa. Lupa tentang apa yang dilakukan dan dipikirkannya. Lalu bagaimanakah jika datang geledek sedangkan kita lagi shalat? Apakah geledek tetap berbunyi walaupun kita shalat? Masalahnya, apakah shalat kita batal karena kaget yang mendadak bahkan sampai melupakan bacaan dan tindakan dalam shalat?
Kaget tidak termasuk dalam hal yang bisa membatalkan shalat, apapun sebabnya. Hanya saja keraguan mengenai bacaan dan tindakan shalat yang muncul karena kaget mendadak sebaiknya diulang seingatnya. Misalnya, apakah ayat “ihdinash shirāṭ al-mustaqīm” sudah dibaca atau belum, hendaknya diulang dalam kasus ini. Sebagaimana yang dijelaskan dalam kitab Fathul Muin, seseorang wajib memulai lagi membaca Al-Fatihah jika ragu sebelum sempurna bacaannya, sebagaimana ragu apakah sudah dibacanya Al-Fatihah atau belum. Karena pada dasarnya, asalnya adalah belum membaca. Demikian juga dengan rukun-rukun yang lain.
Apakah geledek bisa mengganggu konsentrasi dalam shalat? Bagaimana sikap yang seharusnya diambil ketika situasi seperti ini terjadi? Semua pertanyaan tersebut perlu dijawab dengan bijak agar ibadah tetap khusyuk dan benar di hadapan Allah SWT.
Dalam menjalani ibadah, khusyuk adalah kunci utama untuk meraih keberkahan. Semoga dengan pemahaman yang benar, setiap hambanya selalu dalam lindungan-Nya.