Pada saat kelahiran seorang bayi laki-laki, aqiqah merupakan salah satu sunnah yang dianjurkan bagi orang tua. Menyembelih kambing sebagai bagian dari aqiqah adalah suatu bentuk syukur atas kelahiran anak. Namun, terdapat pertanyaan mengenai berapa jumlah kambing yang seharusnya diqurbankan dan berapa kali aqiqah harus dilakukan.
Menurut Muhammad bin Qasim dalam Fathul Qarib, disarankan untuk menyembelih dua ekor kambing untuk aqiqah bayi laki-laki. Meskipun demikian, dalam kondisi tertentu, seperti keterbatasan ekonomi, aqiqah dengan satu ekor kambing juga dapat dilakukan.
Syekh Nawawi Banten dalam Hasyiyah Fathil Qarib menjelaskan bahwa meskipun Rasulullah SAW mengaqiqahkan cucunya dengan dua ekor domba, menyembelih satu ekor kambing sudah dianggap memenuhi sunnah aqiqah bagi bayi laki-laki.
Syekh Abdullah bin Hijazi As-Syarqawi dalam Hasyiyatus Syarqawi ala Tuhfatit Thullab menyatakan bahwa satu ekor kambing sudah menjadi batas minimal aqiqah untuk bayi perempuan maupun bayi laki-laki. Sedangkan dua ekor kambing dianggap sebagai batas minimal kesempurnaan aqiqah untuk bayi laki-laki.
Dengan demikian, agama tidak mengatur batasan jumlah maksimal kambing yang harus disembelih untuk aqiqah. Orang tua dianjurkan untuk melaksanakan aqiqah sesuai kemampuan mereka, dengan dua ekor kambing untuk bayi laki-laki dianggap sebagai aqiqah yang sempurna secara minimal. Jumlah kambing yang lebih banyak dari itu juga diperbolehkan sesuai kemampuan dan keinginan orang tua. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sedang merencanakan pelaksanaan aqiqah untuk bayi laki-laki.