Perempuan dalam Islam memiliki posisi yang sangat terhormat. Dalam sejarah, Islam dapat dianggap sebagai agama pertama yang memberikan visi penghormatan terhadap perempuan. Sebelum kedatangan Islam, masyarakat Arab Jahiliyah sering merasa malu ketika melahirkan anak perempuan, sehingga tidak jarang mereka membunuh dan menguburkannya hidup-hidup. Di sisi lain, masyarakat Bani Israel berusaha mengeliminasi perempuan dari keluarga dan rumah ketika mereka sedang haid. Namun, Islam memiliki pandangan yang berbeda, dengan prinsip bahwa “la yukrimuhunna illa karimun, wa la ahanahunna illa kahinun” yang berarti hanya orang mulia yang memuliakan perempuan, dan hanya orang hina yang menghinakan mereka.
Posisi perempuan dalam Islam sangat penting, sehingga Rasulullah saw merasa perlu untuk menghargainya dengan empat hal yang memudahkan perempuan untuk menikmati surga. Dalam sebuah hadis disebutkan:
“Apabila seorang perempuan melakukan shalat fardhunya yang lima, berpuasa selama bulan Ramadhan, menjaga kehormatannya, dan taat kepada suaminya, maka dikatakanlah kepadanya: ‘Masuklah ke dalam surga melalui pintu yang engkau mau.'”
Dengan demikian, jelas bahwa Islam memberikan kedudukan yang tinggi bagi perempuan dan mendorong mereka untuk menjalani hidup sesuai dengan ajaran agama demi meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat.